Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Perhitungan harga Jasa Arsitek Berdasarkan IAI

Banyak sekali orang yang memiliki impian tersendiri ketika akan membuat rumah, namun banyak juga yang berfikir 2 kali utuk menggunakan jasa arsitek karena anggapan mereka jasa arsitek sangat mahal. Padahal sebenarnya cukup terjangkau.

Pada umumnya harga dari jasa arsitek ini disesuaikan dengan jenis bangunannya dan luasnya misalnya desain rumah satu lantai tentu harganya berbeda dengan rumah 2 lantai, begitupun dengan luasnya semakin luas maka akan semakin mahal.

Kembali ke biaya, biasanya untuk jasa arsitek biayanya mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 1.000.000 tergantung pada siapa orang yang membuatnya, selain kedua faktor di atas.

Biasanya orang yang sudah berpengalaman akan menghasilkan gambar yang lebih memuaskan sehingga harganya pun akan semakin mahal, dan begitupun sebaliknya.

Sebenarnya Ikatan Arsitek Indonesia(IAI) telah menetapkan honorium untuk jasa desain. Berikut adalah gambarannya:

Keterangan:

BANGUNAN KHUSUS

Bangunan khusus adalah bangunan yang dimiliki, digunakan, dan dibiayai oleh pemerintah sesuai dengan isi Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

BANGUNAN SOSIAL

Bangunan yang termasuk dalam kategori bangunan sosial adalah bangunan yang bersifat non komersial, contohnya: Tempat peribadatan (masjid, gereja, dan tempat peribadatan yang lain), rumah penampungan, rumah yatim, bangunan pelayanan masyarakat dengan luas maksimum 250 m2 dan Hunian atau rumah tinggal dengan luas maksimum 36 m2.

BANGUNAN KATEGORI I

Bangunan kategori 1 adalah bangunan yang memiliki karakter, kompleksitas, dan tingkat kesulitan yang rendah:
  • Hunian: asrama, hostel
  • Industri: gudang, bengkel
  • Komersial: lahan parkir, bangunan tidak bertingkat
BANGUNAN KATEGORI II

Bangunan kategori 2 adalah bangunan yang memiliki karakter, kompleksitas, dan tingkat kesulitan menengah:
  • Hunian: kompleks perumahan, apartemen, kondominium
  • Industri: pabrik, gardu pembangkit listrik, gudang pendingin
  • Komersial: kafetaria, restoran, kantor, bangunan parkir bertingkat, pertokoan, stasiun, terminal
  • Komunitas: bioskop, auditorium, ruang konferensi, ruang pameran, ruang serbaguna, ruang pertemuan, penjara, perpustakaan, kantor pelayanan umum
  • Pelayanan medis: rumah jompo, klinik umum, klinik spesialis
  • Pendidikan: sekolah, tempat perawatan
  • Rekreasi: Gymnasium, stadion, kolam renang, taman umum, gedung olahraga
BANGUNAN KATEGORI III

Bangunan kategori 3 adalah bangunan yang memiliki karakter, kompleksitas, dan kesulitan tinggi:
  • Hunian: rumah pribadi
  • Komersial: hotel, bandara
  • Galeri: ruang konser, galeri, istana, monumen, museum
  • Pelayanan medis: sanatorium, rumah sakit
  • Pendidikan: laboratorium, pusat penelitian, kampus
  • Peribadatan: luasnya lebih dari 250 m2.